Batam – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau (Kepri) menyampaikan pelonggaran regulasi berupa visa khusus bagi Kepri merupakan hal paling strategis untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, gairah investasi, peningkatan devisa negara dan perekonomian daerah. .

Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau Guntur Sakti saat dihubungi di Batam, Sabtu mengatakan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meluncurkan Angkaraja dua program visa baru pada akhir tahun 2024. khusus untuk Kepri.

“Pertama, bebas visa kunjungan bagi pemegang Permanent Resident (PR) Singapura akan berlaku mulai 7 Oktober 2024. Kedua, kebijakan visa 7 hari seharga Rp250.000 akan berlaku mulai 18 Desember 2024,” kata Guntur.

Ia memperkirakan kedua kebijakan visa tersebut berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan mancanegara, tercatat lebih dari 10.000 wisatawan mancanegara telah masuk dengan sistem visa baru khusus Kepulauan Riau sejak awal Januari lalu.

Guntur Dikatakannya, pada tahun 2025 mendatang, kerja sama dengan Imigrasi akan terus digalakkan guna membangkitkan semangat dan strategi baru guna menarik kunjungan wisatawan mancanegara serta menjadikan iklim pariwisata Kepri lebih berdaya saing.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad telah mendorong penerapan kebijakan kemudahan visa untuk mendorong pariwisata, terutama dengan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke daerah tersebut.

Dia menegaskan bahwa kebijakan visa yang lebih fleksibel sangatlah penting. untuk mendukung pemulihan dan penguatan sektor pariwisata daerah pasca pandemi COVID-19.

“Pada 2019, kebijakan bebas visa membantu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara hingga 2,86 juta orang, namun pascapandemi, kebijakan visa yang lebih restriktif atau terbatas menjadi kendala,” kata Ansar di Tanjungpinang, Minggu.

Menurutnya, Kepri memiliki keunggulan geostrategis yang tidak dimiliki banyak daerah lain. Kedekatan dengan pasar utama seperti Singapura dan Malaysia dan infrastrukturnya yang memadai merupakan aset utama untuk pengembangan pariwisata lintas batas.

Ia mengatakan, pelonggaran kebijakan visa sangat penting untuk meningkatkan daya tarik Kepulauan Riau sebagai tujuan strategis pariwisata dan investasi, karena memiliki dampak ekonomi luas yang dirasakan oleh masyarakat.