Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengaku optimistis sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB) bisa dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia pada tahun ini.

“Saya optimis dengan implementasinya.” Setidaknya akan diumumkan pada awal Februari, misalnya. “Maka dari itu, kami akan segera membebaskannya,” kata Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Ia juga mengatakan, SPMB tersebut akan difinalisasi dalam rapat antara Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan. Pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen) yang dijadwalkan pada 5 Februari 2025.

Menurutnya Cvtogel, SPMB akan dilaksanakan pada tahun 2025 menyusul terbitnya peraturan menteri tentang sistem tersebut oleh Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti.

“Kami mendesak kepada Kementerian untuk segera menyebarluaskan informasi tersebut segera setelah peraturan menteri ini terbit, untuk segera mensosialisasikannya kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan, para guru dan kemudian kepada seluruh pihak yang berkepentingan,” kata Lalu Hadrian Irfani.

Pada konferensi pers di Jakarta, Menteri Pendidikan Basuki Abdul Mu’ti, Jumat, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menuntaskan pelaksanaan SPMB.

“Kami sudah sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, bahwa dalam sistem yang sudah kami siapkan regulasinya, ada yang memang memerlukan dukungan pemerintah daerah,” kata Menteri Pendidikan Dasar.

Saat ini partai sedang menyiapkan peraturan Kementerian Pendidikan Dasar tentang SPMB. Koordinasi ini, kata dia, merupakan kelanjutan dari uji publik yang dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Kamis (30/1) mengenai berbagai aturan yang akan diterapkan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengatakan sejumlah hal teknis dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk terkait alokasi anggaran daerah untuk sekolah swasta.

“Hal ini diketahui sudah ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2023. Nah, berdasarkan hal tersebut nantinya akan menjadi acuan kita dalam pertimbangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan tersebut. Sementara itu, lanjut Abdul Mu’ti.