
Jakarta – Gregorius Adi Trianto, yang menjabat sebagai Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, menginformasikan bahwa mulai tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik akan kembali normal sesuai dengan ketentuan tarif adjustment untuk triwulan I tahun 2025.
“Sejak berakhirnya masa diskon, tarif listrik akan berlaku normal per tanggal 1 Maret 2025, sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025,” ungkap Tvtogel Greg saat dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, pada hari Jumat.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan stimulus ekonomi yang berupa potongan tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1. 300 VA, dan 2. 200 VA.“Program ini akan berlaku selama bulan Januari dan Februari 2025,” tambahnya.
Stimulus ini tidak akan diperpanjang oleh pemerintah setelah bulan Februari 2025. Oleh karena itu, pada bulan Maret 2025, tarif listrik akan berlaku seperti biasa.
Berikut adalah tarif normal untuk tiap batas daya, berdasarkan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025:
900 VA: Rp1. 352 per kVArh;
1. 300 VA: Rp1. 444,70 per kVArh;
2. 200 VA: Rp1. 444,70 per kVArh;
3. 500 VA hingga 5. 500 VA: Rp1. 699,53 per kVArh;
6. 600 VA ke atas: Rp1. 699,53 per kVArh.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa potongan tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2. 200 VA tidak akan diperpanjang lebih dari dua bulan.
Pernyataan Bahlil ini terkait dengan pemberian diskon 50 persen yang berlaku untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1. 300 VA, dan 2. 200 VA selama dua bulan, yaitu di bulan Januari dan Februari 2025. “Tidak diperpanjang, hanya dua bulan saja,” kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, pada hari Rabu (22/1).