Dalam era yang terus berkembangan, Pendidikan Indonesia memasuki babak baru. Transformasi Pendidikan menjadi kata kunci untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa memperoleh akses yang setara dan berkualitas. Dengan api semangat mewujudkan cita-cita besar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau yang akrab disebut Kemendikbud Ristek telah meluncurkan berbagai inisiatif penting yang akan membawa Pendidikan Indonesia menuju arah yang lebih baik sedari awal mereka berdiri sampai sekarang.

Setelah terpilih nya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Beliau melantik para Menteri nya di Istana Negara kemarin pada tanggal 21 Oktober 2024 dan memulai era baru termasuk bagi Pendidikan.

Presiden terpilih kita membagi sektor Kementerian Pendidikan menjadi lebih bervariasi dengan dibentuknya beberapa tingkatan level Kementerian yang diharapkan akan lebih intensif dalam mengurus masalah dan kemajuan Pendidikan dan Budaya di Indonesia pada bidang nya masing-masing.

Era yang Baru

Pada tanggal 21 Oktober 2024 yang lalu diangkatlah Prof. Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai Menteri Pendidikan Tinggi dan Sains, serta Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan oleh Presiden Republik Indonesia yang ada dalam “Kabinet Merah Putih”.

Namun setelah pelantikan CVTOGEL tersebut, Beberapa Tokoh yang menjabat dalam sektor Kemendikbud Ristek mulai menarik sorotan media. Pasal nya, mereka mulai gencar membahas mengenai isu dan kemunduran dari sistem Pendidikan di Indonesia.

Salah satu yang sangat sedang menarik atensi publik adalah Prof. Abdul Mu’ti yang menjabat menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Beliau yang memiliki latar belakang Pendidikan Edukasi ini menilai bahwasan nya kurikulum yang menjadi landasan belajar dari Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas ini perlu di kaji ulang dan beberapa isu dari Pendidikan lain yang juga mulai meresahkan masyarakat.

Selain masalah seperti kurikulum yang perlu di kaji ulang adalah sistem zonasi yang juga menurut nya kurang efesien.

“Jadi soal ujian nasional, soal zonasi, kurikulum merdeka, apalagi yang sekarang masih menjadi perdebatan. Nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati,” ujar Mu’ti usai serah terima jabatan, Senin (21/10/2024) lalu.

Sedang Viral di media sosial yang menunjukkan kecerdasan anak-anak bangsa melemah dalam mengenal cara dan simbol dalam penghitungan (Numerasi) dasar atau bahkan lemah nya pengenalan huruf dan simbol berdialog (Literasi) banyak siswa dan siswi yang melemah. bahkan ketika sudah duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama saja banyak yang mengalami hal serupa.

Penurunan Akademisi

Menurut beberapa Influencer Indonesia seperti @irwan.prasetyo yang sudah bekerja di luar Negeri, harapan untuk mendapat Beasiswa juga banyak yang pupus dan melemah setelah dihapus nya Ujian Nasional yang mengakibatkan rendah nya penilaian kita dalam Metrik Pendidikan dan menjadikan Beasiswa yang awalnya mudah dan membuka kesempatan baru seolah makin sempit dan tertutup.

Bahkan masih banyak masyarakat Indonesia yang tak mengenal Negara dan Provinsi yang ada di dalam nya, ini menjadi contoh dari seberapa rendah nya kemampuan berfikir dan pengenalan masyarakat Indonesia.

Kekurangan dari Zonasi

Mengenai zonasi yang diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 dan ditujukan agar tak ada sekolah-sekolah yang dianggap sekolah favorit dan non-favorit dianggap merugikan banyak orang.

Orang tua dan peserta didik tidak bisa memilih sekolah yang berkualitas dengan akreditasi baik karena hal ini, serta, Banyak peserta didik yang tidak diterima di sekolah impiannya diakibatkan Zona saja.

Banyak Juga masalah dari banyak sekolah-sekolah yang ada di luar zonasi atau bahkan di zona yang kecil. Sekolah dalam kondisi tersebut mengalami penurunan jumlah siswa, sumber daya, dan kualitas pengajaran.

Siswa yang tinggal di daerah dengan risiko sosial tinggi memiliki peluang lebih sedikit untuk masuk ke sekolah berkualitas dan hal ini seolah membuat Kebijakan zonasi dapat menghambat mobilitas sosial.

Kemendikbud Ristek akan mengkaji ulang Kurikulum yang dianggap kurang efesien, sebab jikalau hal ini terus berlanjut maka diperkirakan penurunan kepintaran massal.

Beberapa upaya dan rancangan sudah akan dilakukan oleh Kementrian era baru. Sistem zonasi akan dihapus dan pengembalian UN akan diadakan.

Professor Abdul Mu’ti juga menyebut akan mengkaji rencana untuk membuat format sekolah unggul yang terintegrasi. Indonesia membutuhkan banyak seskolah yang mendukung segala potensi dan kemajuan Anak Bangsa, sebab itu, sudah menjadi Potensi Bagi sang Menteri untuk memajukan dan mengakomodasikan potensi-potensi gemerlang tersebut.

Serta ungkap Prof Abdul Mu’ti, format sekolah unggul terintegrasi itu akan turut memperhatikan asas berkeadilan dalam biaya pendidikan. Menurut nya, banyak sekolah yang tarif nya biasa-biasa saja sudah memiliki biaya yang tinggi

Prof Abdul Mu’ti berambisi agar sekalipun rakyat terendah dalam ekonomi tetap akan menghasilkan generasi emas dengan membiarkan segala lapisan masyarakat meraih Pendidikan setara dengan sama rata walau nanti zona dan taraf nya akan bernilai Internasional.

Lalu Prof Abdul Mu’ti mau agar semua anak bangsa bisa meraih pendidikan di sekolah impian mereka tanpa halangan apapun dan bisa menjadi murid yang siap dan berintegritas pada sekolah dan materi pendidikan sesuai dengan tingkatan kelas mereka yang sesuai.

Kesimpulan

Dalam berusaha merealisasikan Kemajuan dan Reformasi Pendidikan, Pemerintah berusaha menciptakan sekolah unggul yang terintegrasi, memperhatikan keadilan dalam biaya untuk meraih pendidikan yang serupa, dan memastikan akses pendidikan yang setara bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi rendah. Generasi emas Indonesia diharapkan dapat meraih impian mereka, siap menghadapi tantangan global, dan memiliki integritas tinggi dalam pendidikan