Tanjung Selor – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tarakan membangun rumah kaca hidroponik atau greenhouse guna mewujudkan kemandirian penghuni lembaga pemasyarakatan (WBP) dan sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.

“Kegiatan ini kami tandai dengan membuat bangunan rumah kaca di lokasi Pusat Asimilasi dan Pendidikan (SAE),” kata Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno di Tarakan, Kamis.

Berdasarkan keputusan direktur Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-403. PK. Halaman 01 04.04.2021 tentang Penyediaan Sarana Asimilasi dan Pendidikan (SAE) di Lembaga Pemasyarakatan, SAE merupakan tempat bagi narapidana untuk mendapatkan informasi terkini mengenai proses asimilasi dan tempat pemberian edukasi kepada masyarakat mengenai perkembangan narapidana.

Sutarno menjelaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk proaktif mendukung agenda ketahanan pangan. sebagaimana digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam 13 program akselerator yang salah satu poinnya adalah pemberdayaan narapidana dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Kepala Subbagian (Kasubsi) Kegiatan Ketenagakerjaan dan Pengelolaan Hasil Ketenagakerjaan, Adipta Yudha Wardana mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah gencar mengembangkan berbagai produk pertanian dan perkebunan, salah satunya dengan menggunakan metode hidroponik.

“Penerapan SAE di Lapas Tarakan sampai dengan “Saat ini berjalan sangat baik dan kondusif, kita juga melakukan pemberdayaan kepada para PBB yang telah memenuhi persyaratan administratif dan esensial sebagai peserta asimilasi kerja ke luar negeri, yang dalam kesehariannya melakukan penanaman bibit, perawatan sehari-hari hingga panen,” ungkapnya.

Secara teknis, Lapas Tarakan menyiapkan 570 lubang untuk penanaman benih dan hasil bumi, yang nantinya akan menghasilkan sawi dan selada pak choy yang berkualitas.

SAE penggunaan lahan di Dipercaya bahwa lingkungan penjara dapat mengoptimalkan pengembangan kemandirian dengan mengintegrasikan narapidana ke dalam masyarakat dan menyediakan kesempatan untuk berpartisipasi.

Selanjutnya sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang kegiatan dan hasil produk pembangunan kemandirian, dalam rangka membangun citra positif terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan dan mampu mendorong penguatan WBP dalam mendukung