Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman kerja sama. Pengawasan pelaksanaan perizinan di daerah dengan Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR. Kementerian. pembangunan. Badan Penyelidikan dan Pengawasan Khusus (BPPIK).
Nota kesepahaman yang ditandatangani Tvtogel pada Selasa di Gedung Sasana Bhakti Praja. Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah. Menyelesaikan hambatan birokrasi, memperkuat koordinasi antar pihak. Untuk mencegah tindakan kriminal, dan memastikan standar biaya dan ketentuan perizinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kita harapkan kerja sama ini dapat meningkatkan pengawasan, guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di bidang perizinan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Langkah ini juga bertujuan untuk memudahkan pengelolaan perizinan oleh dunia usaha. Selain itu kemudahan dalam memperoleh perizinan menjadi salah satu Perhatian utama Presiden Prabowo Subianto adalah mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%.
Oleh karena itu, kerjasama banyak pihak sangat diperlukan agar penerapan sistem perizinan dapat berjalan lancar. “Memang salah satu yang menjadi perhatian Presiden adalah penyederhanaan sistem perizinan berusaha untuk menstimulus perekonomian,” terangnya.
Ia memahami bahwa meskipun ada Pusat Layanan Publik (PSC), Sistem Pengajuan Terpadu Daring (OSS) dan Layanan Terpadu Satu Pintu. Pintu-pintu terbuka di daerah, tetapi banyak layanan perizinan masih dilakukan secara manual dan meningkatkan risiko pemerasan, kepuasan diri dan korupsi, sehingga perlu dipantau.
Selain memperkuat sistem perizinan, Tito menekankan pentingnya pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pengawasan eksternal oleh kepolisian, kejaksaan, KPK, dan BPPIK. “Oleh karena itu, pada pagi hari ini kita akan melaksanakan Nota Kesepahaman. “pemahaman), yang isinya bisa dibaca nanti,” kata Tito.
Selain itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai bentuk komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dalam rangka perbaikan sistem perizinan di daerah dan kemudahan investasi. “Harapannya sistem investasi, kemudian bisnis, industri, dan sebagainya akan semakin mudah,” kata Setyo.