
Jakarta – Polda Metro Jaya telah menerima laporan tentang kerusuhan terkait diskusi mengenai Rancangan UndangUndang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Diskusi ini dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta pada Sabtu (15/3).
“Dapat dikatakan Polda Metro Jaya telah menerima laporan tentang dugaan tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan atau perilaku memaksa disertai ancaman menggunakan kekerasan serta atau penghinaan terhadap otoritas atau lembaga di Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ade Ary menambah bahwa pelapor, yang berinisial RYR, adalah seorang sekuriti di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Ia menjelaskan bahwa pada sekitar pukul 18. 00 WIB, tiga orang yang mengaku berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil telah memasuki Hotel Fairmont.
“Kelompok tersebut kemudian berteriak di depan pintu ruang rapat yang membahas revisi UU TNI untuk menghentikan rapat tersebut yang dilaksanakan secara tertutup dan diamdiam,” ujarnya Pttogel. Akibat peristiwa ini, korban merasa dirugikan dan kemudian pelapor pergi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk mengajukan laporan polisi agar dilakukan penyelidikan. Laporannya tercatat dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada hari Sabtu, 15 Maret 2025.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengungkapkan pendapat terkait pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta pada hari Sabtu. Mereka menekankan perlunya diskusi dilakukan secara terbuka.
“Pembahasan ini tidak benar karena diadakan secara tertutup,” kata salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat mereka memasuki ruang rapat panja.
Ia berpendapat bahwa diskusi yang tertutup tidak sesuai dengan komitmen untuk transparansi dan partisipasi masyarakat.
Pendapat tersebut disampaikan oleh tiga perwakilan koalisi yang tibatiba masuk ke dalam ruang rapat panja, namun mereka segera dibawa keluar oleh petugas keamanan rapat. Sebelumnya, Panja RUU TNI yang mencakup Komisi I DPR RI dan pemerintahan telah menyelesaikan pembahasan 40 persen dari 92 DIM RUU TNI.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan bahwa pembahasan RUU TNI telah berlangsung sejak Jumat (14/3) hingga sekarang, dan akan terus berlanjut hingga Minggu (16/5).
“Diskusi kemarin lebih banyak terfokus pada umur, masa pensiun, kemudian juga dibahas mengenai variabel pensiun untuk bintara, tamtama, pada usia tertentu, dan lainnya,” ujar Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat panja di Jakarta, Sabtu (16/3).